Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1.300 Meter
Advertisement . Scroll to see content

4 Pemuda di Lumajang Nekat Palsukan Kartu E-pasir untuk Akali Pajak Pasir Hanya Bermodal Printer

Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:48 WIB
  • author Yayan Nugroho
4 Pemuda di Lumajang Nekat Palsukan Kartu E-pasir untuk Akali Pajak Pasir Hanya Bermodal Printer
Polres Lumajang ungkap sindikat pemalsuan kartu e-pasir (foto:Yayan Nugroho)

Barang bukti yang diamankan dari 4 tersangka (foto:Yayan Nugroho)

Dalam kasus ini polisi menyita 50 kartu e-pasir palsu, uang tunai hasil penjualan, dan sebuah printer.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Editor: Diva Zahra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut