IJTI Soroti Risiko Kepemilikan Asing dalam Kerja Sama ART Indonesia–AS
JAKARTA, iNewsLumajang.id – Isu kedaulatan informasi nasional menjadi perhatian dalam pertemuan antara jajaran Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pertemuan tersebut membahas dampak kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026), menghadirkan Wakil Ketua Umum IJTI, Wahyu Triyogo, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Dalam kesempatan tersebut, pihak IJTI menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi masuknya investasi asing hingga 100 persen dalam sektor media penyiaran nasional sebagaimana tercantum dalam kesepakatan ART. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi independensi media dan arah penyebaran informasi di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum IJTI, Wahyu Triyogo, menilai sektor media memiliki peran strategis yang tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan demokrasi dan kedaulatan negara.
“Ketentuan investasi asing hingga 100 persen di sektor media penyiaran perlu diwaspadai karena berpotensi mengancam kedaulatan informasi nasional,” ujar Wahyu dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, tanpa pengaturan yang ketat dari pemerintah, media nasional berisiko kehilangan kendali terhadap isi dan arah pemberitaan yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menilai tantangan di era digital tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga kualitas informasi yang beredar di ruang publik digital.
Menurutnya, penguatan literasi digital masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi.
“Kita harus memastikan ruang digital diisi dengan informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dan yang menyesatkan,” kata Ibas.
Ia juga menyoroti meningkatnya fenomena penyalahgunaan media digital, termasuk praktik perundungan atau bullying di ruang digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.
Pertemuan yang diinisiasi oleh komunitas KTP2JB tersebut turut menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga keseimbangan antara investasi asing dan perlindungan kepentingan nasional. Para pihak sepakat bahwa Indonesia tidak seharusnya hanya menjadi pasar bagi kekuatan media global, melainkan harus mampu memperkuat kedaulatan informasi di tengah disrupsi teknologi yang terus berkembang.
Editor : Diva Zahra