Presiden Prabowo Dikabarkan Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR, Ini Faktanya

JAKARTA, iNewsLumajang.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait rencana pergantian Kapolri. Namun, kabar tersebut dibantah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surpres mengenai pergantian pimpinan Polri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan. Ia menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
“Terkait isu tersebut, itu kewenangan presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo usai menemui Presiden Prabowo di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025).
Desakan agar Kapolri mundur sebelumnya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga itu menilai aparat kepolisian bertindak represif dalam menghadapi aksi demonstrasi belakangan ini.
Editor : Diva Zahra