Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ayra Azzahra Wakili Lumajang di Grand Final Putra Putri Jatim 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penyandang Disabilitas di Lumajang Diduga Diperkosa Tetangga, Korban Hamil 3 Bulan

Senin, 13 April 2026 | 19:47 WIB
  • author Yayan Nugroho
Penyandang Disabilitas di Lumajang Diduga Diperkosa Tetangga, Korban Hamil 3 Bulan
Korban digendong keluarganya saat mendatangi Polres Lumajang untuk membuat laporan polisi. Foto : Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Kasus tersebut terungkap setelah korban diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan.

Dengan digendong keluarganya korban berinisial I-L (21) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, mendatangi Polres Lumajang pada Senin (13/4/2026) siang untuk melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya.Berdasarkan pengakuan korban, aksi pemerkosaan tersebut terjadi di rumahnya saat kondisi rumah sedang kosong.

Menurut keterangan korban, pelaku yang merupakan tetangganya itu diduga melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Pada kejadian pertama, korban mengaku sempat diikat dan dibekap oleh pelaku saat aksi tersebut berlangsung.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluhkan kondisi mual yang terus berulang. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban positif hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan.

Kuasa hukum korban, Hisbullah Huda, mengatakan bahwa korban mengalami tindakan pelecehan sebanyak dua kali berdasarkan pengakuannya.

“Korban ini mengalami pelecehan menurut pengakuannya sebanyak dua kali. Yang pertama sempat diikat dan dibekap oleh pelaku. Peristiwa terjadi di dalam rumah korban,” ujar Hisbullah Huda.

Setelah kejadian tersebut, pelaku diduga sempat memberikan uang sebesar Rp125 ribu kepada korban dengan alasan untuk biaya berobat. Namun, saat ini pelaku diketahui telah melarikan diri.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta mengumpulkan alat bukti.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ya, kami telah menerima laporannya. Untuk selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA. Dugaan awalnya kasus pemerkosaan, namun saat ini masih kami dalami,” ujar Suprapto.

Usai menjalani pemeriksaan awal di kepolisian, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk menjalani visum guna melengkapi berkas perkara dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Diva Zahra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut