Pangkalan Elpiji di Jarit Lumajang Ditutup, Diduga Timbun 1.120 Tabung Gas 3 Kg
LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pangkalan elpiji di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang ditutup oleh petugas gabungan setelah diduga menimbun hingga 1.120 tabung gas 3 kilogram, Sabtu (11/4/2026) siang.
Penutupan dilakukan oleh tim dari Pertamina Patra Niaga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang. Pangkalan tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan menyimpan jumlah tabung jauh melebihi kuota yang diizinkan.
Saat inspeksi, petugas menemukan sebanyak 1.120 tabung gas 3 kilogram di lokasi. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penutupan pangkalan dan pemutusan hubungan usaha.
Tindakan tegas ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kelangkaan gas 3 kilogram sejak menjelang hari raya hingga saat ini. Kondisi kelangkaan tersebut juga berdampak pada melonjaknya harga di tingkat pengecer.
Di lapangan, harga satu tabung gas 3 kilogram dilaporkan telah dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp24.000 hingga Rp35.000 per tabung akibat sulitnya mendapatkan pasokan.
Selain dugaan penimbunan, petugas juga mencurigai adanya praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pangkalan, yaitu menyuntikkan isi gas 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga elpiji 3 kilogram.
“Kami menerima banyak aduan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram. Selain langka, harganya juga sudah melambung tinggi, mulai Rp24.000 hingga Rp25.000, bahkan di daerah terpencil sudah dijual sampai Rp35.000. Ini sudah di luar nalar,” ujar Indah Amperawati.
Dia juga menjelaskan bahwa jumlah tabung yang ditemukan di pangkalan tersebut jauh melebihi kewenangan yang seharusnya dimiliki pangkalan.
“Dengan bukti yang cukup akurat, yakni jumlah tabung yang lebih dari kewenangan pangkalan. Seharusnya pangkalan hanya memiliki kewenangan sekitar 100 tabung untuk didistribusikan, tetapi di pangkalan ini ditemukan lebih dari seribu tabung,” tambahnya.
Selain menindak pangkalan yang diduga melanggar, petugas juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen gas elpiji. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berat tabung sesuai standar serta kelayakan tabung sebelum didistribusikan ke pangkalan.
Editor : Diva Zahra