get app
inews
Aa Text
Read Next : Pusat Perbelanjaan Terbesar di Lumajang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

50 Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:16 WIB
header img
50 anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2024-2029 resmi dilantik (foto: Kominfo Kab. Lumajang)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (21/8/2024) pagi, di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang.

Pelantikan ini merupakan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/735/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina. Dalam kesempatan tersebut, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lumajang, yaitu Amin sebagai Ketua DPRD sementara dan Eko Adis Prayoga sebagai Wakil Ketua sementara.

Hadir dalam acara tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Para camat, kepala desa se-Kabupaten Lumajang, serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga juga turut hadir dalam prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, membacakan amanat tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Ia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang baru saja dilantik. Pelantikan tersebut merupakan puncak dari rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang menandakan keberhasilan demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat.

"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," ujar Indah Wahyuni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Kerja sama yang baik antara DPRD dengan lembaga pengawas dan penegak hukum sangat diperlukan untuk menjalankan tugas dengan optimal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdiannya dan berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatannya.

"Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan lembaga pengawas dan penegak hukum, serta menjalankan tugasnya dengan amanah," tutupnya.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut