1.600 Pengajuan Santunan Kematian Masuk ke Pemkab Lumajang hingga September 2026
LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pengajuan santunan kematian di Kabupaten Lumajang masih berlangsung hampir setiap hari. Hingga September 2026, sekitar 1.600 permohonan telah diajukan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan pengajuan datang dari hampir seluruh wilayah kecamatan.
"Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan," kata Vidia, Kamis (01/10/2026).
Vidia menjelaskan jumlah pengajuan dari setiap kecamatan berbeda-beda. Dalam sehari, ada wilayah yang hanya mengajukan satu permohonan, sementara kecamatan lainnya dapat mengajukan beberapa permohonan.
Setiap pengajuan yang masuk terlebih dahulu melalui proses verifikasi administrasi. Dinsos P3A bertugas melakukan verifikasi sekaligus memfasilitasi permohonan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pengelolaan anggaran santunan kematian berada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Anggaran santunan tersebut berasal dari belanja tidak terduga karena kebutuhan pembiayaannya tidak dapat ditentukan sejak awal.
"Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana," jelasnya.
Vidia menegaskan Dinsos P3A bukan pihak yang mengelola anggaran santunan. Perannya lebih pada pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi serta memfasilitasi proses pengajuan.
"Jadi kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi," ujarnya.
Setiap keluarga penerima yang memenuhi persyaratan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 1 juta. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5.
Dengan pengajuan yang masih berlangsung dari berbagai kecamatan, masyarakat yang hendak mengakses program tersebut perlu memastikan persyaratan administrasi terpenuhi. Pengajuan kemudian akan melalui proses verifikasi sebelum dapat difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor: Diva Zahra