Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pusat Perbelanjaan Terbesar di Lumajang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pilkada 615 Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Lumajang Dilantik dan Disumpah

Minggu, 26 Mei 2024 | 22:33 WIB
  • author Yayan Nugroho
Jelang Pilkada 615 Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Lumajang Dilantik dan Disumpah
615 anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Lumajang dilantik (foto: Kominfo Kab. Lumajang)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Sebanyak 615 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lumajang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Gedung Rock Convention Center (RCC) Jalan Lintas Timur (JLT), pada Minggu (26/5/2024).

Ratusan calon anggota PPS tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita.

Yuyun menyatakan bahwa para anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas mengawal kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 205 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Secara yuridis, rohani, dan lainnya, teman-teman semua sudah sah menjadi bagian dari institusi penyelenggaraan Pemilu, khususnya untuk mengawal kegiatan pemilihan di 205 desa/kelurahan di masing-masing wilayah," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa 615 anggota PPS tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi, seperti seleksi administrasi dan wawancara.

"Proses ini bukan serta merta terjadi begitu saja, melainkan teman-teman yang dapat duduk dan dilantik di sini telah melalui proses yang panjang," jelasnya.

Yuyun meminta kepada seluruh anggota PPS, terutama yang baru pertama kali menjadi anggota PPS, agar segera beradaptasi serta memahami tugas-tugas yang telah diatur oleh Undang-Undang maupun PKPU.

"Pada saat kegiatan Pilkada tahun 2024, tepatnya di bulan November, jangan sampai masih ada yang bertanya-tanya. Setelah dilantik, tentunya harus segera beradaptasi dan menyesuaikan diri. Kita memiliki pedoman berupa Undang-Undang dan Peraturan KPU yang lengkap," pungkasnya.

 

Editor: Diva Zahra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut