get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertib Sumbang Retribusi, Wisata Kali Pinusan Mendapat Apresiasi Bupati Lumajang

Viral Pria Sholat di Lorong Pesawat, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:42 WIB
header img
Viral seorang pria sholat di pesawat (foto: Instagram @nadirsyahhosen_official)

Kiai dari Nahdlatul Ulama serta akademisi Indonesia yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Monash sejak 2015, menjelaskan bahwa dalam perspektif fikih klasik Mazhab Syafi'i, seorang Muslim wajib menjalankan sholat ketika dalam kendaraan dalam posisi duduk atau dalam kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk sholat berdiri dengan sempurna. Namun, hal ini berlaku khusus untuk sholat sunnah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ulama modern lebih mengedepankan praktisitas. Bagi sholat sunnah atau fardhu, cukup dengan duduk di kursi pesawat dan melakukan tayamum jika diperlukan. Tidak ada keharusan untuk mengulang atau men-qadha sholat setelahnya.

"Kalau sholat fardhu, kita tetap sholat di kursi hanya untuk menghormati waktu sholat (menggugurkan kewajiban dan tidak menyepelekan sholat). Tapi begitu mendarat, kita ulang sholat fardhu tersebut dengan sempurna," paparnya dalam caption tersebut.

Kontroversi ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami nilai-nilai agama dalam konteks kekinian. Meskipun menjalankan ibadah adalah hal yang penting, tetap menjaga kenyamanan dan hak-hak orang lain juga merupakan bagian dari ajaran agama yang tak kalah pentingnya.

"Kalau mau lebih praktis lagi ya nanti saja sholatnya di-qadha atau jamak takkhir begitu mendarat. Gak perlu sholat duduk (apalagi sampai berdiri mengganggu yg lain) di pesawat," beber Gus Nadir.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut