get app
inews
Aa Text
Read Next : PMI Jember dan JRCS Optimalkan Program Kesiapsiagaan Bencana Melalui Evaluasi Paruh Waktu

Guru SD di Pasirian Lumajang Laporkan Rekan Kerja atas Dugaan Penganiayaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB
header img
Seorang guru SD diduga dianiaya sesama guru. Foto: iNewsLumajang.id/Yayan nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua guru di SD Nguter 05, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, berujung ke ranah hukum. Seorang guru perempuan berinisial MH melaporkan rekan sesama guru berinisial MA ke pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di ruang kelas V SD Nguter 05 yang berada di Dusun Kedung Wringin, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

Suami korban, Muslimin, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika istrinya berupaya menemui terlapor untuk membicarakan pekerjaan sekolah yang dinilai perlu segera diselesaikan. Sebelumnya, korban baru saja mengikuti rapat terkait kegiatan perpisahan siswa kelas VI.

Menurut Muslimin, korban mendatangi ruang kelas tempat terlapor mengajar karena terdapat dokumen yang membutuhkan tanda tangan.

"Istri saya hanya ingin mengajak bicara di ruangan terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan," ujarnya.

Namun, ajakan tersebut disebut tidak mendapat respons positif. Berdasarkan keterangan korban, terlapor menolak meninggalkan kelas dengan alasan masih makan. Ketika korban meminta waktu sebentar untuk berdiskusi, situasi disebut berubah menjadi cekcok.

Muslimin menuturkan, istrinya mengaku sempat mendapat perlakuan fisik yang menyebabkan dirinya terjatuh. Setelah berdiri, korban berusaha menjelaskan maksud kedatangannya.

"Istri saya menyampaikan bahwa selama ini yang bersangkutan sering dipanggil tetapi tidak datang, sehingga akhirnya ditemui langsung di kelasnya," katanya.

Korban juga mengaku kembali mendapat pukulan hingga terjatuh untuk kedua kalinya. Setelah itu, korban keluar dari ruang kelas sambil berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut mengundang perhatian sejumlah guru yang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Meski tidak menyaksikan langsung dugaan pemukulan, mereka mengetahui adanya perselisihan antara kedua pihak.

Merasa menjadi korban kekerasan, MH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasirian. Hasil pemeriksaan medis atau visum juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

"Laporan sudah masuk ke Polsek Pasirian dan hasil visum juga sudah ada di kepolisian," kata Muslimin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua tenaga pendidik tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula saat korban mengajak terlapor menuju ruang kepala sekolah untuk membahas pemetaan kelas. Namun ajakan itu ditolak karena terlapor mengaku sedang makan.

"Selanjutnya terlapor marah kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengenai kepala samping kanan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh," ujar Suprapto.

Akibat kejadian tersebut, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan. Polisi kemudian mengarahkan korban menjalani pemeriksaan di RSUD Pasirian guna kepentingan visum.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta yang terjadi.

"Saat ini laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Suprapto.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut