Viral Bobol Sejumlah Kafe di Lumajang, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) di sejumlah kafe di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial. Pelaku yang diketahui bernama Joni Setiawan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membobol tiga kafe dan satu tempat rental PlayStation. Sebelum beraksi, ia terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk memastikan kondisi tempat dalam keadaan sepi agar dapat melancarkan aksinya.
Berbagai barang berharga berhasil digondol pelaku, mulai dari perabot dapur seperti penanak nasi dan tabung gas elpiji, hingga barang elektronik berupa telepon seluler, laptop, serta uang tunai yang berada di dalam mesin kasir.
"Pelaku menuju ke lokasi dengan berjalan kaki lalu melompati pagar bagian depan sesuai rekaman CCTV. Selanjutnya mengambil sejumlah barang seperti handphone, gas elpiji, dan uang tunai. Personel Satreskrim Polres Lumajang kemudian mendatangi rumah pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar AKP M. Ari Nuzul Aulia, saat ditemui di Polres Lumajang Rabu (8/7/2026).
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena kesulitan mencari pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku. Atas perbuatannya, Joni dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 hingga 9 tahun.
Editor : Diva Zahra