get app
inews
Aa Read Next : Dua Warga Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru saat Melintas Jembatan Kali Mujur

Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Jember Ditangkap, Pelaku Kekasih Korban

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:54 WIB
header img
ilustrasi (foto: istimewa)

JEMBER, iNewsLumajang.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, berhasil menangkap pemuda berinisial RAT, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan muda di dekat tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember Kamis (29/12/2022).

RAT diketahui berstatus sebagai pacar korban. Dia ditangkap di warung kopi di kawasan Jember selatan.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan. Dia lalu digelandang ke Mapolres Jember.

Kepada polisi, dia mengaku telah membacok korban di bagian leher sebanyak satu kali dan di perut menggunakan celurit. Korban lantas ditinggalkan sendirian di pinggir jalan.

"Saya bacok satu kali di leher, sama perut," kata RAT.

Dia mengaku tidak terima saat dituduh sebagai orang yang telah menghamili korban. Jember saat itu sempat mengatakan telah dihamili oleh RAT.

Saat dimintai pertanggungjawaban itulah, RAT tidak terima. Dia lalu mengajak korban menuju jalanan sepi menggunakan sepeda motor.

Hingga akhirnya, korban ditebas pada bagian leher dan perutnya dengan sebilah celurit. Korban meninggal saat dirujuk ke Puskesmas Kencong.

Selain menghabisi nyawa korban, RAT juga membawa kabur barang-barang milik korban seperti sepeda motor dan HP. Barang-barang itu latnas dibuang ke sungai di Kecamatan Kencong.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, polisi lantas berhasil menangkap RAT.

"Kami berhasil menangkap pelaku di warung kopi di wilayah Jember selatan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Atas perbuatannya, RAT dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Yayan Nugroho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut