Rencana Jalan Tol Probolinggo – Lumajang Segera Terealisasi, Bupati Thoriq: Tinggal Eksekusinya Saja
LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Rencana pemerintah membangun jalan tol Probolinggo - Lumajang selangkah lagi akan terealisasi, hal itu diungkapkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Menurut Thoriq, semua persiapan yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan jalan tol Probolinggo - Lumajang sudah selesai.
Diketahui, rencana pembangunan jalan tol Probolinggo - Lumajang telah tercantum dalam Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
"Jalan tol itu pak presiden sudah tandatangan, fisibility study juga sudah, jalurnya sudah, tinggal eksekusinya saja," kata Thoriq di Lumajang, Jumat (6/1/2023).
Thoriq menjelaskan, progres rencana pembangunan jalan tol ini sudah melakukan kesepakatan dengan badan usaha.
Rencana awal, jalan yang punya nilai investasi hingga Rp 4,7 triliun ini akan dibangun dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, kabarnya rencana itu tengah dievalusi pemerintah pusat lantaran pandemi covid-19 sudah selesai.
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menggunakan sistem sharing dengan badan usaha maupun sepenuhnya menggunakan APBN.
"Waktu itu ada kepastian kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Badan usahanya sudah diputuskan, itu sebelum covid, setelah covid ada evaluasi nilai dan evaluasi KPBU pelaksananya," jelas Thoriq.
"Saya sudah tiga kali ke Kementerian PUPR termasuk Dirjen Pembiayaan memang ada skema yang akan diputuskan apakah tetap berdasarkan KPBU, atau sebagian APBN atau APBN murni. KPBU ini istilahnya semuanya akan digarap oleh swasta," lanjutnya.
Thoriq menegaskan, semua persiapan yang dibutuhkan sudah selesai. Kini, Pemkab tengah mengejar percepatan pembangunan tol agar segera di realisasi.
"Kesiapan secara umum sudah, kami pada posisi mulai mengusulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan," pungkasnya.
Editor : Yayan Nugroho
Artikel Terkait