get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga BBM Non Subsidi Naik, Kepala OPD di Lumajang Diminta Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Tugas

Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Kandangkan Seluruh Mobil Dinas

Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:56 WIB
header img
Pemkab Lumajang kandangkan seluruh mobil dinas untuk efisiensi. Foto: iNewsLumajang.id/Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah penghematan di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah menghentikan penggunaan mobil dinas untuk operasional harian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan roda dua, bahkan sepeda angin, saat menjalankan aktivitas kedinasan di dalam wilayah perkotaan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Lumajang guna menekan pengeluaran daerah. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas roda empat, pemerintah berharap dapat menghemat biaya operasional, terutama pengeluaran untuk bahan bakar.

Menurut Bupati Indah Amperawati, langkah penghematan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi dilakukan agar anggaran daerah dapat difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

"Seluruh kendaraan roda empat ingat tidak boleh operasional kecuali kendaraan roda empat yang itu untuk pelayanan kepada masyarakat, mobil administrasi kependudukan, pokoknya yang intinya untuk pelayanan masyarakat boleh," ujarnya.

Kebijakan penghentian operasional mobil dinas ini akan terus diberlakukan hingga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali normal serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan.

Selama kebijakan berlangsung, kendaraan dinas roda empat akan diparkir dan tidak digunakan untuk aktivitas rutin. Mobil-mobil tersebut akan dikandangkan di masing-masing kantor OPD dan instansi pemerintah.

“Kendaraan disimpan di kantor masing-masing, tidak boleh dibawa ke rumah pribadi, tidak boleh dibawa keluar," pungkasnya. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap langkah efisiensi ini mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut