Tangis Bahagia Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Masih Tetap Bisa Bekerja

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Ribuan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Kabupaten Lumajang mengaku lega dan haru setelah mendapat kepastian bahwa mereka tidak akan diberhentikan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Apel Besar yang digelar di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/7/2025).
Salah satu peserta apel, Nuri Wahyuni (33), tenaga administrasi di sekolah dasar, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut. Ia termasuk dalam kategori R4, yakni pegawai honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya menangis waktu mendengar langsung bahwa kami tidak akan diberhentikan. Kami tenang sekarang,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kebijakan yang diambil Bupati Indah Amperawati, memberikan harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini berada dalam ketidakpastian. Mereka merasa diperhatikan, tidak hanya dari sisi pekerjaan, tetapi juga keberlangsungan hidup, pendidikan anak, hingga kestabilan rumah tangga.
“Banyak dari kami punya tanggungan anak sekolah. Kami tidak minta jabatan, hanya kesempatan untuk bertahan,” tutur Suyono, petugas kebersihan yang telah mengabdi selama 12 tahun.
Pemkab Lumajang juga berencana mengusulkan skema PPPK paruh waktu sebagai solusi bagi para tenaga Non ASN yang belum terakomodasi dalam skema rekrutmen nasional. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu mengambil peran aktif dalam melindungi warganya, tidak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat.
Editor : Diva Zahra