get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Depan Polres Lumajang Belasan Mahasiswa Soroti Lambannya Penanganan Kasus OTT Solar Subsidi

Diduga Limbah Dapur SPPG Cemari Lingkungan, Sekda Lumajang Keluhkan Bau Busuk di Rumah Dinas

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:01 WIB
header img
Warga tunjukan diduga cemaran limbah dapur SPPG di rumah dinas Sekertaris Daerah. Foto : Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Rogotrunan, dalam beberapa hari terakhir mengeluarkan aroma tak sedap. Bau busuk tersebut diduga berasal dari air limbah dapur SPPG yang berada tepat di samping rumah dinas.

Air yang diduga limbah dapur itu tampak berwarna hitam dan berbusa. Limbah tersebut masuk ke saluran pembuangan air rumah dinas Sekda, yang diduga akibat penampungan limbah dalam kondisi penuh sehingga meluap.

Dapur SPPG yang dikelola Polres Lumajang tersebut diketahui telah beroperasi penuh sejak dua pekan terakhir. Namun, dapur itu disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengaku telah melaporkan gangguan lingkungan tersebut kepada tim teknis terkait.

“Beberapa SPPG baru kita berikan pelatihan penjamah makanan, salah satunya yang berada di Jalan Alun-Alun Utara di sebelah timur rumah dinas. Kebetulan tadi pagi saya melaporkan kepada teman-teman tim teknis berkaitan dengan adanya gangguan lingkungan yang saya alami, yaitu bau dari limbah yang keluar. Tadi pagi saya berangkat ke kantor keluar dari rumah dinas dan menemukan air yang memasuki halaman saluran air dengan bau yang sangat menyengat,” ujar Agus.

Meski belum dapat dipastikan sumber limbah berasal dari dapur SPPG, pihak pengelola disebut telah merespons keluhan tersebut dengan menguras penampungan limbah agar tidak kembali meluap ke saluran pembuangan.

Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUSDA.

“Kami sudah melaksanakan pengecekan bersama dengan DLH dan PUSDA, namun belum bisa dipastikan itu dari limbah SPPG karena itu bangunan lama dan di bawah banyak salurannya. Namun kami tetap melakukan tindakan pembersihan,” jelasnya.

Sekda Lumajang memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pengelola dapur SPPG untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Sementara itu, dari total 48 dapur SPPG yang telah beroperasi di Lumajang, baru tujuh dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut