get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Breaking News! Polres Lumajang Gerebek Ladang Ganja Amankan 365 Batang Tanaman Ganja

Rabu, 18 September 2024 | 17:27 WIB
header img
Polres Lumajang gerebek ladang ganja di lereng Gunung Semeru (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Tim gabungan Polres Lumajang melakukan penggerebekan sebuah ladang ganja yang berada di lereng Gunung Semeru, tepatnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pada Rabu (18/9/2024).

Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan Polres Lumajang mendapatkan informasi mengenai keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut. Mereka kemudian melakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Blok Tanggul Asih, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Resort Senduro, Lumajang.

Setelah melakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam, polisi berhasil menemukan lokasi pertama ladang ganja yang dioperasikan oleh tersangka Ngatoyo, seorang warga setempat. Di lokasi ini, polisi mengamankan lebih dari 100 batang tanaman ganja yang diperkirakan telah berusia tiga bulan.

Polisi kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang berada di lereng tebing dengan medan yang cukup curam. Di tempat ini, tim menemukan lebih dari 200 batang tanaman ganja.

Ladang ini dimiliki oleh tersangka Bambang, yang juga merupakan warga setempat. Bambang mengaku telah sekali memanen ganja dengan total hasil 2 kilogram dari ladang tersebut.

“Sudah sekali panen 2 kilogram saya dapat 4 Juta per kilogramnya, yang sekarang ini masih usia 4 bulan,” ujar tersangka Bambang.

Sementara itu secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 365 batang tanaman ganja dari kedua lokasi tersebut. Semua barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya hari ini kami langsung ke lokasi dan memang lokasi ini sangat jauh dari pemukiman warga dengan kondisi jalan yang terjal hanya orang-orang tertentu saja yang bisa sampai ke lokasi ini, total kita amankan 365 batang tanaman ganja dari 2 tersangka,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif, Kabagops Polres Lumajang.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang menanam ganja di kawasan lereng Gunung Semeru.

“Temuan ini masih terus kita kembangkan terkait kemungkinan ada lokasi lain yang ditanami ganja,” pungkas Jauhar arif.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut