LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Lumajang bersama Satreskrim Polres Malang, Rabu (7/6/2023) siang mengevakuasi sesosok mayat di jurang perbukitan Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Mayat tersebut diketahui bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Mayat ditemukan di dalam jurang sedalam 20 meter, dengan kondisi penuh luka di bagian kepala serta bekas jerat di bagian leher.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, yang memimpin langsung proses evakuasi mayat mengatakan, sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Sabtu (3/6/2023) lalu.
“Awalnya keluarga korban melapor jika korban telah hilang kontak selama 4 hari, terakhir kontak dengan keluarga pada Sabtu sore saat korban kerja sebagai sopir taksi online” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak mobil korban yang ternyata di bawa oleh dua pelaku pembunuhan korban.
“Setelah kami melakukan penyelidikan mobil korban berhasil kita temukan bersama dua orang pelaku” ujar Wahyu.
Kronologi pembunuhan
Apris Fajar Santoso menerima order taksi online dengan titik penjemputan di daerah Kepanjen dengan tujuan pantai Balekambang, namun di tengah perjalanan para pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas.
Para pelaku kemudian membuang mayat korban di jurang perbukitan Piket Nol Lumajang untuk menghilangkan jejak dan membawa kabur mobil korban.
Setelah berhasil dievakuasi, mayat korban langsung dibawa ke Kabupaten Malang untuk proses autopsi.
Polisi hingga kini masih mendalami peristiwa pembunuhan ini lantaran diduga pelaku pembunuh lebih dari dua orang.
Editor : Diva Zahra