LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Meski sempat mendapat penolakan sekelompok warga, Pemerintah Kabupaten Lumajang memutuskan untuk meneruskan pembangunan gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Bahkan Pemkab Lumajang berencana membangun dua tempat ibadah sekaligus, yakni masjid dan gereja yang akan berdampingan.
Lokasi pembangunan dua tempat ibadah itu juga sudah ditentukan yakni di Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh.
Di sana, gereja akan dibangun bersebelahan dengan masjid di lahan bekas timbangan pasir yang sudah tidak berfungsi.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, keputusan yang diambil telah melalui forum musyawarah bersama tokoh agama dari lintas agama berbeda, tokoh masyarakat, jajaran aparat keamanan, dan ahli hukum.
"Pembangunan gereja itu adalah solusi dari persoalan sebelumnya yang kita musyawarahkan di jajaran forkopimda, FKUB, dan juga majelis kode etik kerukunan umat beragama yang langsung saya pimpin," kata Thoriq di Lumajang, Sabtu (8/4/2023).
Thoriq menjelaskan, pembangunan gereja dan masjid akan dilakukan tahun ini menggunakan dana APBD Kabupaten Lumajang 2023.
Total anggaran yang telah disiapkan Pemkab Lumajang untuk membangun dua tempat ibadah ini adalah Rp 1,5 miliar.
Thoriq berkomitmen, pembangunan gereja dan masjid dalam satu kompleks akan tetap dilanjutkan walaupun ada penolakan.
"Terkait dengan penolakan, selama proses prosedurnya sesuai dengan undang-undang jalan. Mau ada penolakan, tidak ada penolakan tetap jalan," pungkasnya.
Editor : Diva Zahra