get app
inews
Aa Text
Read Next : Mini Bus Elf Hancur Dihantam KA Probowangi di Lumajang, 11 Tewas 4 Luka Berat

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Lumajang Nunggak Pajak, Nilainya Capai Puluhan Juta

Senin, 13 Februari 2023 | 22:41 WIB
header img
Mobil dinas Pemkab Lumajang yang telat melakukan pergantian nomor polisi (Foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Puluhan kendaraan dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, telat membayar pajak kendaraan bermotor, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Sedikitnya 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua yang dipakai untuk operasional sekretariat Pemkab Lumajang nunggak pajak, rata-rata kendaraan dinas itu punya tunggakan pajak antara 1 - 2 tahun.

Tidak hanya pajak kendaraan tahunan yang belum dibayarkan, beberapa kendaraan dinas itu juga telat melakukan pergantian nomor polisi yang seharusnya dilakukan lima tahun sekali meski sudah melewati masa berlakunya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang Subechan membenarkan adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Menurutnya, dari total 130 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang masuk dalam kewenangan bagian umum, 20 persen diantaranya belum membayar pajak.

"Kendaraan roda empat kurang lebih ada 30 kendaraan, roda dua 100 kendaraan, kurang lebih 20 persen itu belum bayar pajak," kata Subechan di Kantornya, Senin (13/2/2023).

Jika dikalkulasikan, jumlah pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp 25.510.000. Dengan rincian, pajak 10 kendaraan roda empat senilai Rp 2.275.000 per unit dan 20 kendaraan roda dua senilai Rp 138.000 per unit.

Subechan menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan itu dikarenakan anggaran yang dialokasikan untuk pajak, pemeliharaan kendaraan, dan penggantian sparepat itu jadi satu kegiatan.

Sehingga, ia harus mendahulukan kebutuhan pemeliharaan kendaraan dan penggantian sparepart yang kebutuhannya tidak terduga.

"Kita mau tidak mau ya pemeliharaan didahulukan, karena kegiatan pemerintah ini kan terus ada setiap hari," jelas Subechan.

"Kalau kita bayar dulu pajaknya kemudian kendaraan rusak ini kan juga akhirnya malah gak bisa jalan," imbuhnya.

Selain itu, menurut Subechan, ada juga beberapa pegawai pemerintah yang kurang disiplin dan tidak melaporkan kendaraan yang digunakannya sudah waktunya membayar pajak. Sehingga terjadi keterlambatan.

"Ada yang tidak lapor kalau pajaknya waktunya bayar tapi ya tidak semua," ungkapnya.

Meski begitu, Subechan mengupayakan semua pajak akan terbayarkan pada akhir tahun setelah proses perubahan anggaran keuangan (PAK).

"Akhir tahun pasti kita selesaikan semuanya jika serapan anggaran untuk pemeliharaan tidak terserap semua baru kita alihkan untuk bayar pajak," tutup Subechan.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut