get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Lumajang Buka 653 Formasi PPPK untuk Tahun 2024, Terbanyak Tenaga Guru

Miris, Honor Penyuluh Agama Non PNS Tidak Cukup untuk Bayar Listrik

Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:53 WIB
header img
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsLumajang.id-Honor tak layak ternyata tidak hanya dirasakan guru honorer saja, namun nyatanya gaji penyuluh agama non-PNS juga merasakan hal yang sama. Padahal dua profesi mulia tersebut menjadi garda depan pembentuk karakter generasi penerus bangsa.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyoroti kecilnya honor yang didapatkan penyuluh agama non-PNS yang hanya Rp1 juta per bulan. Menurutnya upah yang didapatkan dinilai tak manusiawi.

"Penyuluh penyuluh non-PNS, mereka mengeluh honornya Rp1 juta per bulan. Ini perlu diperbaiki memanusiakan insan Kemenag juga penting," kata Ashabul dalam Refleksi dan Kaleidoskop Kinerja Kementerian Agama RI Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Bahkan Ashabul mengistilahkan jika upah yang diterima penyuluh non-PNS tersebut tak cukup untuk membayar listrik. "Masa ada orang gajinya Rp1 juta pak, mau bayar listrik saja tidak cukup," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah memerintahkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin untuk mencari solusi atas keluhan para penyuluh agama itu.

Dia juga menyebut, upah tersebut tak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dilakukan.

"Oleh karena itu saya sudah minta kepada Pak Dirjen Bimas Islam untuk mencari solusi bagaimana atas penghargaan kepada penyuluh agama non PNS," tuturnya.

Dia pun mengamini, jika honor penyuluh non-PNS tidak manusiawi. "Saya juga merasakan dari awal saya masuk di Kementerian ini dan saya tahu penghargaan yang diberikan kepada penyuluh agama itu hanya segitu itu menurut saya tidak manusiawi," kata dia.

"Tolong dipikirkan, apa yang disampaikan bapa ashabul Kahfi bisa kita jawab dengan baik," ujarnya.

 

 

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut