Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Dipastikan Tidak Terima THR, Ini Penjelasan Sekda
LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Ribuan pekerja berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lumajang dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini. Meski demikian, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu di lingkungan pemerintah daerah setempat akan memberikan donasi secara sukarela untuk dibagikan kepada para pegawai yang tidak mendapatkan THR.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono. Ia menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang memang tidak termasuk dalam kategori penerima THR Idulfitri.
“Untuk PPPK paruh waktu memang tidak mendapatkan THR. Namun nanti akan ada donasi sukarela dari ASN dan PPPK penuh waktu yang akan dibagikan kepada mereka,” ujar Agus.
Sementara itu, untuk ASN dan PPPK penuh waktu, pencairan THR dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi aparatur negara di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, sebelumnya tercatat sebanyak 4.230 pekerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Rinciannya meliputi 901 tenaga pendidikan, 289 tenaga kesehatan, dan 3.040 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah daerah berharap skema donasi sukarela tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan para PPPK paruh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Editor : Diva Zahra