Setelah menjalani pemeriksaan, Thoriq mengungkapkan bahwa ia dimintai keterangan terkait penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru yang terjadi pada tahun 2021-2022.
Ia menjelaskan bahwa selama ini terdapat banyak lembaga yang menerima bantuan untuk bencana erupsi Semeru, seperti Baznas, Pramuka, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laziznu Muhammadiyah, dan Laziz NU.
"Klarifikasi soal dana bantuan erupsi Semeru," ungkap Thoriqul.
Thoriqul juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan tersebut, bahkan tidak pernah menunjuk lembaga-lembaga tertentu untuk menerima bantuan.
"Kami tidak pernah dilibatkan atau menunjuk lembaga mana pun untuk menerima bantuan. Banyak lembaga yang menerima bantuan, termasuk Baznas, Pramuka, dan LSM," jelasnya.
Sebagai contoh, Thoriqul menyebutkan bahwa Pramuka menerima bantuan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini belum ada laporan lengkap terkait penggunaan dana bantuan tersebut, dan Pemerintah Daerah pun tidak menerima laporan terkait hal ini.
"Pemda tidak mendapatkan laporan berapa dana yang diterima dan untuk apa saja dana tersebut digunakan. Ditanya apakah saya sebagai bupati menunjuk lembaga tersebut untuk menerima bantuan, jawabannya tidak," pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Thoriqul Haq ini masih terus berlanjut, dan Polda Jawa Timur akan mendalami lebih lanjut dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran dana bantuan erupsi Semeru.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait