Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim Terkait Dana Bantuan Erupsi Semeru

Lukman Hakim
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Had diperiksa Polda Jatim terkait dana bantuan erupsi Gunung Semeru (foto:Lukaman Hakim/Okezone)

SURABAYA, iNewsLumajang.id - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menjalani pemeriksaan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Gunung Semeru. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (3/9/2024), di mana Thoriqul dimintai keterangan sebagai saksi.

Mantan Bupati Lumajang yang juga kembali mengikuti konstelasi Pilkada Lumajang 2024 ini, tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju gedung Ditreskrimsus.

Ia baru keluar sekitar pukul 18.15 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari pemerintah dan swasta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Thoriq dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam laporan keuangan penggunaan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

Namun, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap awal penyelidikan.

"Masih pemeriksaan awal," ujarnya singkat.

Editor : Diva Zahra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network