Dampak dari perubahan ini sangat dirasakan, di mana sekitar 80 hingga 90 persen dari pemohon SIM melaporkan kelulusan ujian praktik mengemudi.
Sebelumnya, banyak pemohon yang kesulitan dan seringkali harus mengulang ujian berulang kali.
Penerapan lintasan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses penerbitan SIM bagi pemohon.
Dengan lintasan yang lebih luas dan tanpa unsur kesulitan yang berlebihan, para pemohon dapat lebih lancar melewati ujian praktik SIM yang baru ini.
“Saya sebelumnya sudah pernah ikut tes tapi dulu gagal, sekarang sekali coba Alhamdulillah langsung lulus” ujar Susi Susanti salah satu pemohon SIM C.
Para pemohon SIM C di Lumajang kini hanya perlu meluangkan waktu sekitar 30 menit untuk menjalani seluruh proses ujian, mulai dari ujian teori hingga ujian praktik mengemudi.
Perubahan positif ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pemohon dan meningkatkan kualitas pengemudi di jalan raya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait