LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang memperkenalkan lintasan baru untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C, khusus untuk pengendara motor.
Lintasan baru ini dirancang dengan tujuan mengurangi tingkat kesulitan bagi para pemohon SIM serta meningkatkan persentase kelulusan ujian praktik.
Lintasan ujian praktik ini telah direvisi secara signifikan. Salah satu perubahan utamanya adalah penghilangan jalur zig-zag dan angka delapan yang seringkali menjadi tantangan bagi para pemohon SIM.
Lebar lintasan juga telah diperluas, mencapai 1,6 meter, meningkat dari ukuran sebelumnya yang hanya 1,2 meter.
“Ya saat ini Satlantas Polres Lumajang telah menerapkan lintasan ujian praktek SIM yang baru sesuai petunjuk dan arahan Korlantas Polri, yang membedakan sudah tidak ada jalur leter U dan angka 8” ujar Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, Senin (7/8/2023).
Dampak dari perubahan ini sangat dirasakan, di mana sekitar 80 hingga 90 persen dari pemohon SIM melaporkan kelulusan ujian praktik mengemudi.
Sebelumnya, banyak pemohon yang kesulitan dan seringkali harus mengulang ujian berulang kali.
Penerapan lintasan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses penerbitan SIM bagi pemohon.
Dengan lintasan yang lebih luas dan tanpa unsur kesulitan yang berlebihan, para pemohon dapat lebih lancar melewati ujian praktik SIM yang baru ini.
“Saya sebelumnya sudah pernah ikut tes tapi dulu gagal, sekarang sekali coba Alhamdulillah langsung lulus” ujar Susi Susanti salah satu pemohon SIM C.
Para pemohon SIM C di Lumajang kini hanya perlu meluangkan waktu sekitar 30 menit untuk menjalani seluruh proses ujian, mulai dari ujian teori hingga ujian praktik mengemudi.
Perubahan positif ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pemohon dan meningkatkan kualitas pengemudi di jalan raya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait