LUMAJANG, iNewsLumajang – Balas dendam berujung pembunuhan terjadi di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jumat (10/02/2023) siang.
Korban tewas bernama Sahid (60) warga desa setempat, pelakunya tak lain tetangga korban sendiri yakni Njoto (45). Sahid tewas setelah lehernya ditebas menggunakan celurit oleh Njoto, di dalam rumah Sahid.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal dari dendam lama Njoto, karena Sahid merupakan pelaku pembunuhan ayah kandung Njoto pada tahun 2015 atau 8 tahun silam.
Saat itu Sahid dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membunuh ayah Njoto, dan menjalani masa tahanan 7 tahun. Sahid baru keluar dari penjara pada hari raya Idul Fitri tahun 2022, namun tidak berani pulang ke rumahnya.
“Dulu bapaknya pelaku ini dibunuh oleh Pak Sahid jadi mungkin pelaku dendam, pak Sahid belum satu tahun keluar dari penjara tapi tidak pulang kerumah ini” kata Susmita Audina warga desa setempat.
Dina menambahkan jika Sahid tiba-tiba pulang kerumahnya setelah 7 tahun di penjara, Njoto yang melihat Sahid melintas di depan rumahnya kemudian mendatangi rumah Sahid dan membunuhnya.
“Jadi tadi sekitar pukul 10.00 WIB pak Sahid naik ojek lewat depan rumah pelaku, nah saat itu pelaku langsung mendatangi rumah pak Sahid dan terjadi peristiwa pembunuhan itu” ujar Dina.
Sementara itu, Tim inafis Satreskrim Polres Lumajang langsung menggelar oleh tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti, dan sebab pasti kematian korban.
Pelaku Njoto sendiri ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lumajang guna rangkaian proses hukum selanjutnya.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jecksen Situmorang yang langsung mendatangi TKP berusaha meredam amarah keluarga kedua pihak, agar tidak terjadi aksi balas dendam selanjutnya. Sejumlah polisi bersenjata lengkap juga disiagakan untuk mengamankan lokasi untuk mencegah aksi susulan.
“Yah pelaku sudah kita bawa ke Mako, kami juga siagakan puluhan personil untuk mencegah aksi balas dendam susulan” kata Boy.
Saat ditanya motif pelaku, Kapolres menjawab saat ini masih proses penyidikan namun diduga motifnya didasari dendam lama karena bapak pelaku dulu dibunuh oleh korban.
“Untuk motif sementara masih kita dalami, namun berdasar keterangan sejumlah saksi ada dendam lama antara pelaku dengan korban” tutup AKBP Boy Jecksen Situmorang.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait