Selain tidak bisa memasang listrik sendiri, Eko juga menyebutkan, bahwa intervensi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jamban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada keluarga Kusaeri juga tak dapat terealisasi. Sebab, pihak pemilik tanah yang dihuni rumah tinggal keluarga Kusaeri juga tidak mengizinkan.
"Rumah Kusaeri pernah diajukan Program Rutilahu tetapi terkendala tidak ada surat kepemilikan rumah. Dikarenakan status tanah bukan milik sendiri tetapi sewa," tuturnya.
Dalam setiap harinya, Eko menyebutkan, bahwa Kusaeri dan istrinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Sedangkan sang anak, bekerja sebagai ojek online dan salon. Sementara tanah yang dihuni Kusaeri dan keluarga berstatus sewa Rp1 juta per tahun dengan bangunan dibangun sendiri.
"Sudah berdiam sekitar 20 tahun di sana, tapi sewa tanah dan tanahnya dibangun sendiri. Untuk saat ini, dibantu Pak RW dan tetangga untuk lampu jalan (di luar rumah) sejak tahun 2014," katanya.
Eko pun juga sempat menawarkan keluarga Kusaeri untuk tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Opsi itu ditawarkan sembari ia juga melakukan mediasi serta komunikasi dengan pemilik tanah dan PLN.
"Tadi saya coba tawarkan Rusunawa. Kita coba rayu ke sana mungkin dia (keluarga Kusaeri) mau. Bantuan-bantuan yang lain kita juga hubungi Dinas Sosial. Tadi kita juga kasih sembako dan keluarga Pak Kusaeri sebelumnya sudah dapat bantuan BPJS PBI," paparnya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait