SURABAYA, iNewsLumajang.id- Seorang keluarga yang tinggal di Jalan Juwingan 124, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, hidup dengan keterbatasan listrik. Sebab, sang pemilik tanah tidak mengizinkan Kusaeri (57) untuk memasang listrik sendiri.
Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menuturkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. Sebab, tanah atau lahan yang dihuni keluarga Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.
"Jadi Pak Kusaeri itu dia sewa di lahannya orang, bangun rumah sendiri. Dia tinggal di situ dengan istri, anak dan dua cucunya tanpa ada listrik," kata Eko, Senin (12/12/2022).
Eko mengungkapkan, sebelumnya keluarga Kusaeri pernah disalurkan listrik dari tetangga. Bahkan pada tahun 2015-2020, sudah ada tiga tetangga yang pernah menyalurkan listrik ke rumah Kusaeri. Namun, karena listrik tetangga sering mati lantaran bebannya tidak kuat, akhirnya mereka semua keberatan.
"Semua (tetangga) rata-rata membantu hanya khusus untuk penerangan di dalam rumah (gratis). Karena pemakaiannya berlebihan, sehingga membuat tarif yang membantu membengkak dan akhirnya diputus," katanya.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait