get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bobol Sejumlah Kafe di Lumajang, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Harga BBM Non Subsidi Naik, Kepala OPD di Lumajang Diminta Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Tugas

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:07 WIB
header img
Bupati Lumajang minta kepala OPD pakai mobil pribadi untuk mobilisasi dinas. Foto: iNewsLumajang.id/Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan langkah efisiensi anggaran. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas dinas di wilayah dalam kota.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan biaya operasional pemerintah daerah yang semakin terbebani akibat kenaikan harga BBM.

“Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota,” kata Indah.

Menurutnya, penggunaan kendaraan pribadi dilakukan tanpa pembiayaan dari pemerintah daerah. Seluruh kebutuhan bahan bakar menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat dan tidak akan diganti melalui anggaran daerah.

Kebijakan itu diambil menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax 92 yang kini mencapai Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamina Dex juga masih berada pada kisaran harga Rp24.800 per liter.

Selain membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas dalam kota, Pemkab Lumajang juga memperketat pelaksanaan perjalanan dinas ke luar daerah. Setiap agenda yang melibatkan perjalanan ke tingkat provinsi maupun pusat akan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensinya.

Indah menegaskan hanya kegiatan yang dinilai penting dan tidak dapat diwakilkan yang akan mendapat persetujuan untuk dihadiri.

“Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut diperberat oleh kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran perjalanan dinas daerah hingga 50 persen. Akibatnya, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas, terutama untuk membiayai kebutuhan operasional yang berkaitan dengan transportasi dan BBM.

Meski demikian, Indah menyebut langkah penghematan sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun kenaikan harga BBM non-subsidi membuat upaya efisiensi harus ditingkatkan agar anggaran tetap terkendali.

“Selama ini juga sudah berhemat, cuman akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax yang 92 ini cukup membuat kami agak kesulitan,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Lumajang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terkait dampak pemotongan anggaran dan kenaikan harga BBM terhadap operasional pemerintahan daerah.

“Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik,” pungkas Indah.

 

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut