Bawa Uang Tunai dalam Jumlah Besar, Warga Lumajang Bisa Minta Bantuan Pengawalan Polisi Gratis
LUMAJANG, iNews Lumajang.id – Kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Jatiroto dan menyebabkan korban kehilangan laptop, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp25 juta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membawa barang berharga maupun uang dalam jumlah besar.
Menanggapi kondisi tersebut, masyarakat yang merasa membutuhkan dapat memanfaatkan layanan pengawalan gratis dari kepolisian. Layanan ini ditujukan bagi warga yang membawa uang tunai dalam jumlah besar maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus terkait keamanan selama perjalanan.
Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu meminta bantuan apabila merasa khawatir terhadap potensi gangguan keamanan di perjalanan.
“Layanan pengawalan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar atau melintasi daerah yang rawan tindak kejahatan,” ujar Ipda Suprapto.
Menurutnya, permintaan pengawalan dapat diajukan melalui kantor polisi terdekat sehingga warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan nyaman.
Ia menambahkan, layanan tersebut dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar kejadian serupa seperti kasus pembegalan di Jatiroto tidak kembali menimpa masyarakat yang sedang membawa uang maupun barang berharga.
Selain memanfaatkan layanan pengawalan, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, menghindari bepergian seorang diri saat membawa uang dalam jumlah besar, serta tidak menunjukkan barang berharga secara mencolok di tempat umum.
Editor : Diva Zahra