Harapan Berangkat Haji Lebih Cepat Pupus, 2 Lansia di Lumajang Kehilangan Rp81 Juta karena Ditipu
LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Harapan dua calon jemaah haji lanjut usia di Kabupaten Lumajang untuk bisa segera menunaikan ibadah ke Tanah Suci justru berujung pahit. Niat mempercepat keberangkatan haji malah membuat keduanya kehilangan puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan.
Dua lansia tersebut, Suminten (72) dan Suhari (74), warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Keduanya semula dijadwalkan berangkat haji pada tahun 2038. Namun karena usia yang semakin senja, mereka tergoda tawaran percepatan keberangkatan yang menjanjikan bisa berangkat pada 2027.
Peristiwa itu bermula saat seorang pria berinisial MS, yang juga warga setempat, mendatangi korban dan menawarkan jasa percepatan keberangkatan haji. Pelaku mengaku sebagai petugas dari instansi haji dan meyakinkan bahwa keberangkatan dapat dimajukan hingga 11 tahun lebih cepat.
Dengan harapan bisa segera menginjakkan kaki di Tanah Suci sebelum usia semakin renta, kedua lansia itu akhirnya menyetujui tawaran tersebut. Mereka diminta membayar biaya percepatan secara bertahap hingga total mencapai Rp81 juta.
Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan saat korban memutuskan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut ke kantor Kemenhaj Lumajang. Saat membawa bukti kwitansi pembayaran, mereka justru mendapat penjelasan bahwa tidak pernah ada program percepatan keberangkatan haji berbayar seperti yang dijanjikan pelaku.
Merasa tertipu, kedua lansia kemudian meminta bantuan Kepala Desa Pasrujambe untuk mendampingi mereka melapor ke pihak kepolisian.
“Beliau ini merasa ditipu oleh pelaku. Total uang yang diserahkan mencapai Rp81 juta melalui beberapa kali pembayaran. Karena keduanya ini orang tua yang lugu dan tidak tahu prosedurnya, mereka meminta didampingi untuk melapor ke polisi,” ujar Sugianto, Kepala Desa Pasrujambe, Jumat (24/4/2026).
Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut tengah ditangani aparat kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peran pelaku.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, membenarkan adanya laporan penipuan yang menimpa calon jemaah haji tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah.
“Kami tegaskan tidak ada penarikan biaya apa pun untuk percepatan keberangkatan haji, termasuk untuk tahun 2026. Jadi masyarakat jangan mudah percaya apabila menemui modus seperti ini,” tegasnya.
Editor : Diva Zahra