get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lumajang Tekankan Skala Prioritas dalam Penggunaan BTT

Pemkab Lumajang Serahkan 4.230 SK PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB
header img
Pemkab Lumajang serahkan 4.230 SK PPPK Paruh Waktu. Foto: Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan sebanyak 4.230 petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025). Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Stadion Semeru, Lumajang.

SK PPPK Paruh Waktu tersebut diberikan kepada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik dengan status kerja belum pasti.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, penyerahan SK merupakan bentuk pengakuan dan tanggung jawab pemerintah terhadap tenaga pelayanan publik. Menurutnya, kejelasan status kepegawaian menjadi dasar penting dalam mendukung kinerja aparatur.

“Hari ini panjenengan semua sudah memiliki kejelasan status. Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjenengan selama ini,” kata Indah Amperawati dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kepastian status diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap, pengangkatan PPPK Paruh Waktu mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut