get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lumajang Serius Lindungi Pekerja Migran, Fokus pada Data dan Jalur Resmi

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Wakil Bupati Lumajang Kembali Beredar

Senin, 05 Mei 2025 | 20:03 WIB
header img
Beredar modus penipuan catut Wakil Bupati Lumajang, masyarakat diminta waspada (foto: Tangkapan layar)

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Pesan singkat yang mengatasnamakan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, kembali beredar luas dan menimbulkan keresahan. Kali ini, pelaku penipuan menggunakan nomor 0857-5549-1127 untuk menghubungi sejumlah kepala desa dan meminta transfer sejumlah uang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, membenarkan adanya laporan terkait modus penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Wakil Bupati dan isi pesan tersebut merupakan upaya penipuan.

"Kami pastikan bahwa pesan yang meminta pengiriman uang itu adalah penipuan. Masyarakat, terutama para kepala desa, kami imbau untuk tidak menanggapi dan segera melapor jika menerima pesan serupa," tegas Mustaqim saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah meminta bantuan dana melalui pesan pribadi, baik lewat aplikasi perpesanan maupun media sosial.

"Seluruh komunikasi resmi Pemkab Lumajang dilakukan melalui jalur yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika ragu, silakan langsung menghubungi pihak berwenang atau datang ke kantor resmi," tambahnya.

Kominfo Lumajang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak. Mustaqim mengingatkan agar setiap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat tidak langsung dipercaya tanpa verifikasi lebih lanjut.

“Laporkan jika menerima pesan mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut