320 Calon Jemaah Haji di Lumajang Gagal Lunasi Biaya hingga Batas Waktu yang Ditentukan

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Sebanyak 320 calon jemaah haji asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan gagal melunasi biaya perjalanan ibadah haji hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 25 April 2025.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Abdul Rofik, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 1.200 calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Namun, hanya 880 orang yang berhasil melunasi biaya haji sesuai jadwal.
“Total yang berhak melunasi ada 1.200 calon jemaah, namun hanya 880 orang yang menyelesaikan pembayaran. Sisanya, sebanyak 320 orang, tidak melakukan pelunasan hingga batas akhir,” ujar Rofik di Lumajang, Rabu (30/4/2025).
Rincian dari 320 calon jemaah yang gagal melunasi adalah 151 jemaah reguler, 24 jemaah prioritas lanjut usia (lansia), dan 145 jemaah cadangan.
Rofik menambahkan, dari 880 calon jemaah yang telah melunasi, tidak semuanya akan diberangkatkan tahun ini. Hal ini disebabkan kuota haji untuk Kabupaten Lumajang pada 2025 hanya berjumlah 873 orang.
“Tujuh orang lainnya yang sudah lunas tetapi tidak masuk dalam kuota tahun ini, akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan, sesuai urutan pendaftaran,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kuota haji tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 923 orang. Penurunan kuota ini disebut sejalan dengan menurunnya jumlah pendaftar haji dari wilayah Lumajang.
“Kami mencatat adanya penurunan jumlah pendaftar, sehingga berdampak pada pengurangan kuota,” tambahnya.
Saat ini, Kemenag Lumajang tengah melakukan persiapan akhir pemberangkatan, termasuk konfirmasi kesiapan calon jemaah dan pelaksanaan manasik haji. Calon jemaah haji dari Lumajang akan tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 36, 37, dan 38.
Rencananya, pemberangkatan jemaah haji dari Lumajang akan dilakukan pada 11 Mei 2025 melalui Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Editor : Diva Zahra