Temui Menteri PUPR, Bupati Lumajang Usulkan Pembangunan Akses Air Bersih untuk Warga Lumajang Utara

LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), terus berupaya memastikan masyarakat mendapatkan akses air bersih serta pemulihan infrastruktur pascabencana. Dalam pertemuannya dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin (18/3/2025), ia mengajukan dua permohonan penting yang berkaitan dengan kesejahteraan warga Lumajang.
Salah satu isu utama yang disampaikan Bunda Indah adalah pembangunan sistem air bersih bagi masyarakat di wilayah utara Lumajang, khususnya di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang.
Selama ini, wilayah tersebut menghadapi keterbatasan akses air bersih, terutama saat musim kemarau. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia mengusulkan pemanfaatan sumber air Ronggojalu yang berada di Kabupaten Probolinggo.
“Selama ini, warga di utara Lumajang masih kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau. Kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat agar akses air bagi masyarakat bisa lebih terjamin,” ujar Bunda Indah.
Selain masalah air bersih, Bupati Lumajang juga mengajukan permohonan pembangunan kembali tiga cekdam yang hancur akibat erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021. Kerusakan cekdam ini berdampak pada hilangnya pasokan air bagi ribuan hektare sawah serta menyebabkan sumur-sumur warga mengering.
Menurutnya, keberadaan cekdam sangat penting, tidak hanya sebagai sumber irigasi pertanian, tetapi juga sebagai pengendali aliran lahar. Tanpa infrastruktur ini, para petani mengalami kesulitan bercocok tanam, sementara risiko banjir lahar meningkat saat musim hujan.
“Kami berharap cekdam yang rusak bisa segera dibangun kembali. Ini bukan hanya soal irigasi pertanian, tetapi juga mitigasi bencana di Lumajang,” tegasnya.
Menteri PUPR menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan mengkaji solusi terbaik untuk membantu masyarakat Lumajang. Dirjen Sumber Daya Air yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan ini dengan melakukan kajian teknis serta mengalokasikan anggaran yang diperlukan.
Editor : Diva Zahra