get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Depresi Terlilit Hutang Pinjol Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Pemuda Nekat Gantung Diri

Wabah PMK Meluas Operasional Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:02 WIB
header img
PMK terus menyebar Pemkab Lumajang tutup sementara seluruh pasar hewan hingga 31 Januari 2025 (foto: Galih Mega)

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menutup operasional pasar hewan sapi dan kambing mulai Senin (20/1/2025) hingga 31 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lumajang terkait pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Endra Novianto, mengonfirmasi kebijakan tersebut.

“Sesuai surat edaran bupati, pasar hewan kita tutup mulai hari ini sampai tanggal 31 Januari 2025,” ujar Endra di Lumajang, Selasa (21/1/2025).

Endra menjelaskan bahwa petugas sering menemukan sapi dengan gejala klinis PMK yang dibawa pemiliknya ke pasar hewan. Bahkan, sapi yang awalnya sehat saat dibawa ke pasar sering menunjukkan gejala PMK setelah pulang.

“Beberapa kali kami menemukan sapi di pasar hewan menunjukkan gejala klinis PMK. Kasus baru juga sering muncul setelah sapi dibeli dari pasar hewan,” kata Endra.

Selama masa penutupan 11 hari tersebut, petugas kesehatan hewan akan melakukan sterilisasi area pasar hewan dengan menyemprotkan desinfektan. Langkah ini diambil untuk meminimalkan penyebaran virus PMK.

“Maka untuk meminimalisasi penyebaran virus PMK dilakukan penutupan sementara, sambil kita lakukan penyemprotan untuk mensterilkan pasar,” ungkap Endra.

Penutupan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran PMK di Kabupaten Lumajang, sekaligus melindungi kesehatan ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi peternak.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut