LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Aksi seorang sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan di Kecamatan Tempeh, Lumajang, menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sebuah video berdurasi 20 detik yang beredar, terlihat truk pasir yang dikemudikan melaju secara zig-zag atau oleng hingga nyaris menabrak pengendara lain yang melintas dari arah berlawanan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sopir truk tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sopir truk yang melakukan aksi berbahaya itu adalah Subandi (35), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
“Menindaklanjuti video viral truk oleng di media sosial, kami Satlantas Polres Lumajang langsung mengidentifikasi nomor kendaraan dan berhasil menemukan identitas sopir tersebut,” ujar IPDA Suheri Kaur Bin OPS Satlantas Polres Lumajang saat ditemui di kantornya Selasa (10/12/2024).
Ketika diperiksa oleh pihak kepolisian, Subandi mengaku melakukan aksi ugal-ugalan itu hanya karena iseng. Selain itu, diketahui bahwa ia tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagai bentuk penindakan, polisi memberikan sanksi berupa tilang kepada Subandi dan menahan truk yang digunakan dalam aksi tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, tidak hanya bagi Subandi, tetapi juga bagi sopir truk lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Untuk motifnya hanya iseng dan saat kami minta surat-surat ternyata yang bersangkutan tidak memiliki surat izin mengemudi kemudian kami tindak dengan tilang, kami juga menahan truk tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi sopir,” pungkas Suheri.
Editor : Yayan Nugroho