LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Polisi melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berada di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Meski demikian, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Polisi hanya menemukan arena sabung ayam yang telah disiapkan untuk digunakan.
"Para pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan kami. Saat tiba di lokasi, kami hanya menemukan peralatan yang digunakan untuk sabung ayam," ujar Ipda Sugiarto, Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sangkar ayam, terpal, karpet, dan arena sabung ayam. Arena tersebut kemudian dibakar oleh petugas sebagai langkah tegas untuk memusnahkan tempat perjudian.
Selain peralatan sabung ayam, polisi juga menemukan buku catatan yang berisi daftar nama yang diduga terlibat dalam perjudian. Beberapa nama dalam buku tersebut bahkan disebut-sebut merupakan pejabat, seperti kepala desa dan anggota dewan.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan nama-nama tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa arena sabung ayam tersebut baru beroperasi selama sekitar satu minggu. Lokasinya cukup tersembunyi, berada di samping bantaran sungai dan di dalam gang perkampungan warga.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, arena ini beroperasi setiap hari dari pagi hingga malam," ungkap Sugiarto.
Setelah memusnahkan arena sabung ayam, petugas meninggalkan lokasi. Sugiarto berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian.
"Dengan tindakan ini, kami berharap dapat mengurangi praktik perjudian sabung ayam di wilayah Lumajang," tutupnya.
Editor : Diva Zahra