get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren! Kuliner Asli Lumajang Krecek Rebung jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Demo Pendukung Lora Gopong di KPU Lumajang Ricuh, Massa Aksi Terlibat Saling Dorong dan Bakar Ban

Kamis, 26 September 2024 | 15:14 WIB
header img
Aksi bakar ban di depan KPU Kabupaten Lumajang oleh massa pendukung calon DPR RI terpilih Achmad Ghufron Siradj (foto:Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Ratusan massa pendukung salah satu calon DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Achmad Ghufron Siradj, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang pada Kamis siang. Aksi tersebut berlangsung ricuh setelah massa memaksa masuk ke dalam kantor KPU dan membakar ban sebagai bentuk kekecewaan.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh keputusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang secara sepihak memecat Achmad Ghufron Siradj, sehingga ia terancam batal dilantik sebagai anggota DPR RI meskipun telah memperoleh lebih dari 88 ribu suara pada Pemilu Legislatif lalu.

Dalam aksi tersebut, terjadi dorong-mendorong antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga untuk mengamankan situasi. Massa yang berjumlah ratusan mencoba menerobos masuk ke kantor KPU Lumajang untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun dihalangi oleh petugas keamanan.

Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban di depan kantor KPU dan memblokade jalan. Mereka menuntut KPU tetap melantik Achmad Ghufron Siradj sebagai anggota DPR RI karena merasa ia telah sah memperoleh suara terbanyak di Dapil Jawa Timur IV.

“Kami relawan calon DPR RI terpilih Achmad Ghufron Siradj kecewa lantaran beliau dipecat secara sepihak oleh ketua umum PKB tanpa surat dan alasan pemecatan, kami menuntut KPU untuk tetap melantik beliau menjadi anggota DPR RI,” ujar Syaiful Anwar koordinator aksi.

Syaiful Anwar menambahkan pihaknya juga telah menempuh jalur hukum terkait pemecatan calon DPR RI terpilih Achmad Ghufron Siradj.

“Kuasa hukum di Jakarta telah melakukan gugatan ke PN dan saat ini masih diproses, kami akan melakukan aksi yang lebih besar jika KPU tidak mengindahkan tuntutan kami,” imbuhnya.

Achmad Ghufron Siradj sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf. Namun, menjelang pelantikan DPR RI, ia tiba-tiba dipecat oleh PKB tanpa alasan yang jelas. Keputusan ini memicu kemarahan pendukungnya yang kemudian menggelar aksi protes di Lumajang.

Sementara itu, KPU Kabupaten Lumajang telah menerima surat tuntutan dari peserta aksi dan akan mengirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dengan tembusan ke KPU pusat.

“Ya kami telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Jember, untuk mengirimkan tuntutan massa aksi ke KPU Provinsi Jawa Timur dan tembusan ke KPU Pusat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febri Admadja.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut