get app
inews
Aa Read Next : Pekan Literasi Kabupaten Lumajang 2024 Tingkatkan Minat Baca Sejak Dini

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat di Lumajang Dimusnahkan Hasil Operasi

Rabu, 03 April 2024 | 22:24 WIB
header img
Ribuan botol miras dan kenalpot brong dimusnahkan (foto: Kominfo Kab. Lumajang)

LUMAJANG, inewsLumajang.id - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi polisi, pasca Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, di depan kantor Bupati Lumajang, pada Rabu (3/4/2024).

Kegiatan tersebut menarik perhatian publik dengan jumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 182 unit knalpot brong dan 2.260 botol miras dari berbagai merk yang dimusnahkan.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam keterangannya menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan yang penuh berkah ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Lumajang.

"Kami terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, termasuk knalpot brong dan minuman keras, yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Kapolres Rofik menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan selama bulan Ramadan, tetapi merupakan upaya yang dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lumajang.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk transparansi dan partisipasi dalam upaya pemberantasan pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dan seterusnya," harapnya.

Editor : Yayan Nugroho

Follow Berita iNews Lumajang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut