BANTEN, iNewsLumajang.id - Sebuah video kontroversial tengah menjadi sorotan di media sosial. Video ini menampilkan seorang qori sedang melantunkan ayat suci Al-Qur'an dalam sebuah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Cikeusik, Kecamatan Banjarsari, Lebak-Banten.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023, dan video tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media.
Dalam rekaman tersebut, seorang qori muda duduk di kursi hitam dengan mengenakan baju koko, peci, dan sarung. Sambil memegang mikrofon, qori ini dengan suara merdu melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an.
Namun, momen yang memprihatinkan adalah ketika beberapa tamu yang hadir mendatangi qori tersebut dengan sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu yang mereka genggam.
Uang-uang tersebut kemudian dihamburkan di sekitar tubuh qori, bahkan ada yang mengenai kepalanya. Akibat dari aksi saweran ini, sang qori terhenti sejenak dalam melantunkan ayat suci. Di belakang kamera, terdengar teriakan para tamu yang mendorong agar aksi saweran ini terus berlanjut.
Video ini menuai reaksi keras dari warganet yang mengecam tindakan tersebut. Banyak dari mereka merasa bahwa cara memberikan saweran ini sangat merendahkan sang qori yang sedang khusyuk membaca Al-Qur'an.
Kontroversi seputar insiden ini terus memanas di dunia maya, memicu diskusi tentang perlunya menghormati acara keagamaan dan tindakan yang sesuai dengan norma sosial.
“Ingin memberi mengharap Pujian, Ya kayak gini.... Gak punya Adab," ucap @hendri_yah**
“Bisa dibilang pelecehan agama gak sih?" @aguswijaya_***
“Mending d amplopin pulangnya d kasi," @bastenivan_***
Editor : Diva Zahra