LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Satuan Samapta Polres Lumajang mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang dijual di toko jamu di wilayah Kota Lumajang, Sabtu (27/5/2023).
Dalam kegiatan razia ini, petugas mengamankan 13 botol miras di dalam toko jamu.
Selain mengamankan belasan botol miras, polisi juga memberikan himbauan kepada para penjual untuk tidak menjual minuman keras karena dapat berpotensi menjadi sumber kejahatan.
Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin mengatakan, razia miras ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas jelang konser band Slank yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (28/5/2023) esok.
“Kami memberikan himbauan kepada penjual miras karena hal itu untuk mengantisipasi remaja mengkonsumsi miras saat nonton konser Slank,” ungkap Syamsul Arifin.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Lumajang yang akan menonton pertunjukan konser Slank untuk tertib dan diimbau tidak membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam maupun minuman keras.
“Bagi masyarakat Lumajang yang akan menonton konser Slank besok, dilarang membawa dan mengkonsumsi miras karena petugas akan melakukan sweeping di sekitar area konser” pungkan Syamsul Arifin.
Sementara itu, belasan botol miras yang disita kini diamankan di Polres Lumajang, sementara kepada penjual dilakukan tindakan tipiring dan diberikan pembinaan.
Editor : Yayan Nugroho