get app
inews
Aa Read Next : Mini Bus Elf Hancur Dihantam KA Probowangi di Lumajang, 11 Tewas 4 Luka Berat

Belum Waktunya Kampanye, Baliho Caleg dan Partai Politik Sudah Bertebaran di Jalanan Lumajang

Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:25 WIB
header img
Baliho bakal calon legislatif penuhi jalan protokol di Kabupaten Lumajang (foto:inews Lumajang.id/Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Mendekati tahun politik sejumlah baliho partai politik maupun bakal calon legislatif mulai berjejer dan memenuhi sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Lumajang.

Padahal tahapan Pemilu 2024 belum dimulai, tampak di beberapa jalan protokol dihiasi foto-foto calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden dengan ukuran beragam, mulai berukuran kecil, sedang, hingga besar.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, banyaknya banner calon peserta pemilu yang bertebaran sebelum masuk masa kampanye menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kalau kita ini kan ada tahapannya, sekarang masih dalam tahapan pembentukan tim adhoc, belum masuk ke penyelenggaraan pemilunya, jadi kalau kita mau tindak belum bisa," kata Yuyun di Lumajang, Sabtu (14/01/2023).

Menurutnya, baliho calon peserta pemilu yang saat ini terpampang bukan termasuk dalam kategori kampanye pemilu, hal itu menjadi urusan perizinan ke Pemda karena belum masuk tahapan pemilu.

"Langsung ke Satpol PP saja karena ini kan urusannya dengan perizinan ke Pemda karena belum masuk tahapan pemilu. Ya seperti orang promosi iklan biasa itu kan perlu ada izinnya ke Pemda," tambahnya.

Senada, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Lumajang Akhmad Mujaddid mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan kampanye dari KPU agar bisa melakukan penertiban baliho.

Bahkan, hanya untuk melakukan teguran kepada tim sukses masing-masing peserta pemilu yang sudah memasang banner, menurut Mujaddid, juga belum bisa dilakukan.

"Aturannya kan belum ada karena memang ini belum waktunya kampanye, jadi selama belum ada aturan kita belum bisa menertibkan, jangankan itu memberi teguran saja kita belum bisa, karena memang harus ada regulasinya dulu dari KPU," pungkas Jadid.

Terpisah, Plt Kasatpol PP Lumajang Sunardi mengatakan, upaya penertiban baliho liar sudah kerap kali dilakukan. Menurut Sunardi, sudah ada ratusan lembar baliho diamankan di kantornya.

Meski begitu, baliho itu masih tetap bermunculan. Biasanya, baliho bakal caleg dan calon presiden dipasang di jalan-jalan protokol sekitar kota seperti jalan PB Sudirman, Ahmad Yani, Suwandak, hingga ke jalan provinsi seperti Pasirian, Kedungjajang, dan Yosowilangun.

Anehnya, baliho yang sudah disita tidak pernah diambil lagi oleh pemiliknya. Padahal, pemberitahuan usai menurunkan baliho sudah disampaikan pihak Satpol PP Lumajang.

"Sering kita tertibkan, tapi ya kita kayak kejar-kejaran, titik A kita tertibkan muncul lagi di titik B dan seterusnya," kata Sunardi.

Sunardi memaparkan, terbatasnya jumlah personel dan kendaraan yang dimiliki membuat upaya penertiban belum bisa maksimal. "Kendalanya selain personil kita terbatas, kendaraan yang kami miliki juga minim, apalagi sekarang masih transisi usai bencana jadi ada unit kami yang difungsikan untuk membantu penanganan pasca bencana," pungkasnya.

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut