get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Sumbersuko

Dianulir dari Data Penerima BLT BBM, Puluhan Warga Desa Dawuhan Wetan Geruduk Pemkab Lumajang

Selasa, 27 Desember 2022 | 18:05 WIB
header img
Puluhan warga demo di depan kantor Bupati Lumajang terkait data penerima BLT BBM (27/12/2022) (foto:iNewsLumajang.id/Yayan Nugroho)

LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Puluhan warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, geruduk kantor Bupati Lumajang menuntut keadilan terkait adanya penganuliran data BLT BBM.

Mereka mengaku sebanyak 215 orang warga yang seharusnya menerima dana BLT BBM datanya dianulir sepihak oleh pemerintah desa setempat dan rekening penerima BLT juga diblokir.

Kedatangan warga ke kantor Bupati tersebut bertujuan agar pemerintah Kabupaten Lumajang membuka kembali ratusan data warga penerima bantuan yang sudah diblokir itu.

Warga menuding ada kecurangan yang dilakukan Pemerintah Desa terkait adanya dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan data warga yang menerima BLT BBM.

Warga juga menuduh pihak Pemerintah Desa melakukan kesalahan dalam proses verifikasi data penerima bantuan, lantaran salah seorang warga yang masih hidup dilaporkan sudah meninggal dalam data verifikasi yang baru.

Mereka juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut karena ada dugaan pemalsuan data oleh pemerintah Desa setempat.

“Tuntutan kami agar 215 warga ini mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya yang mendapat undangan (bantuan BLT BBM),” kata Samsul Arifin, salah seorang koordinator aksi pada Selasa (27/12/2022).

Samsul mengungkapkan bakal melakukan aksi kembali apabila pihak Desa tidak memberi penjelasan terkait adanya ratusan data warga yang dianulir itu.

Sementara itu, usai melakukan mediasi dengan pihak Pemkab Lumajang, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengatakan pihaknya  akan memfasilitasi ratusan warga tersebut dengan pihak Pemerintah Desa untuk melakukan musyawarah ulang terkait permasalahan tersebut.

“Kami akan fasilitasi agar Pemerintah Desa agar bisa melakukan musdes ulang untuk memverifikasi 215 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ini, apakah masih layak untuk diusulkan program bansos,” ujar Agus.

Menurutnya, jika dari ratusan warga yang dianulir datanya masih layak, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke Kementrian Sosial untuk membuka pemblokiran data sehingga warga bisa mendapatkan hak dari bantuan BLT yang ada.

“Jika memang masih layak, maka akan saya usulkan kembali agar bisa diteruskan ke kementrian sosial untuk membuka rekening yang terblokir,” tutupnya.

Editor : Yayan Nugroho

Follow Berita iNews Lumajang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut