JEMBER, iNewsLumajang.id - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Korban Abdul Holik dan Sri Holi tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarai berboncengan tertabrak mobil dari belakang.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri tersebut. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi.
"Proses penyelidikan masih berjalan, kami sedang meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Edy, Kamis (22/12/2022).
Kedua korban warga Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Jember itu semula melaju ke arah Kabupaten Bondowoso. Setiba di lokasi kejadian, keduanya tertabrak mobil dari arah belakang.
Kerasnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental dan tewas seketika. Sementara mobil yang menabrak korban langsung melarikan diri ke arah Bondowoso.
Jasad kedua korban lalu dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Soebandi Jember.
Editor : Diva Zahra