get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Sumbersuko

Dendam Gara-Gara Warisan, Pria di Lumajang Aniaya dan Ancam Tetangganya dengan Golok

Senin, 19 Desember 2022 | 16:30 WIB
header img
ilustrasi (foto: istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku punya dendam lama terhadap korbannya akibat masalah tanah warisan dari orang tua korban lima tahun silam.

Pelaku kesal, karena saat sengketa warisan berlangsung, korban sempat melontarkan kata-kata kasar kepada ibu pelaku.

Dendam itu memuncak saat pelaku merasa terusik mendengar aktivitas korban membuat kandang ayam di belakang rumahnya.

"Masalahnya dendam urusan warisan tanah lima tahun silam, pelaku merasa sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibunya," kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Kini, pelaku yang merupakan tetangga sekaligus masih memiliki hubungan saudara dengan korbannya itu sudah diamankan ke Mapolres Lumajang.

"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh anggota kami beberapa jam setelah laporan masuk, saat ini yang bersangkutan dan barang buktinya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Agus.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Diva Zahra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut