Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer di Lumajang Segera Cair, Ini Nominalnya

Yayan Nugroho
Pemkab Lumajang segera cairkan insentif kepada guru honorer. Foto: Yayan Nugroho

LUMAJANG, iNewsLumajang.id – Setelah sempat tertunda hampir setahun, kabar menggembirakan akhirnya datang bagi para guru honorer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan pencairan kembali insentif tambahan penghasilan bagi guru non-NIP atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan diberikan mulai Juli hingga Desember 2025.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa setiap guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, total yang diterima masing-masing guru mencapai Rp3 juta.

“Besarnya honor Rp500 ribu per bulan selama enam bulan, dan akan dicairkan langsung kepada para guru,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Meskipun jumlahnya lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, Bunda Indah menegaskan bahwa insentif ini tetap diberikan sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Menurutnya, penyesuaian masa pemberian insentif terjadi karena anggaran baru dapat ditetapkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025. Pemkab Lumajang tidak sempat menyusun APBD murni di awal tahun akibat adanya masa transisi administratif.

“Kenapa hanya enam bulan? Karena kami baru bisa menetapkan anggarannya lewat APBD-P pertengahan tahun ini. Kami tidak ikut menyusun APBD di awal,” jelasnya.

Sebelumnya, penyaluran insentif bagi guru honorer sempat dihentikan sejak 1 Juli 2024. Langkah tersebut diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian mekanisme dalam penyaluran dana hibah. Salah satu poin temuan BPK adalah larangan pemberian hibah secara rutin kepada lembaga yang sama setiap tahun.

Sebelum penghentian tersebut, guru non-NIP di Lumajang menerima insentif sebesar Rp6 juta per tahun, atau sekitar Rp600 ribu per bulan, yang bersumber dari dana hibah daerah. Namun, untuk memastikan regulasi tetap terjaga, Pemkab menunda pencairan hingga ditemukan skema baru yang legal dan berkelanjutan.

Kini, melalui penyesuaian anggaran di APBD-P 2025, Pemkab Lumajang kembali melanjutkan program ini dengan skema yang lebih aman secara administrasi. Meski nominalnya menurun, pemerintah daerah memastikan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer tetap terjaga.

“Nilainya memang turun, tapi komitmen kami untuk terus menghargai perjuangan para guru tidak pernah berkurang. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan,” tegas Bunda Indah.

Editor : Diva Zahra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network