JAKARTA,iNEWSLumajang.id – Jepang dikabarkan tengah mengalami kekurangan tenaga kerja dan membuka peluang bagi sekitar 150.000 pekerja asing dari berbagai negara. Indonesia, melalui Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (Ikapeksi), siap menjawab tantangan tersebut.
Ketua Umum Ikapeksi, Pranyoto Widodo, mengungkapkan bahwa kekurangan tenaga kerja di Jepang terutama terjadi di sektor manufaktur seperti pengecoran logam dan otomotif, serta sektor konstruksi. Menurutnya, peluang ini harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia, khususnya generasi muda yang tengah mencari peluang kerja.
“Kami hadir untuk mendukung tenaga kerja Indonesia yang saat ini masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Jepang membuka kesempatan bagi 150.000 tenaga kerja asing, dan ini peluang besar bagi Indonesia,” ujarnya dalam peringatan HUT Ikapeksi, Rabu (23/4/2025).
Untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, Ikapeksi bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan keterampilan calon pekerja. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan sertifikat bahasa Jepang, minimal JLPT N4, yang menunjukkan kemampuan dasar dalam memahami kosakata, tata bahasa, membaca, dan percakapan.
"Pengusaha di Jepang sangat mengapresiasi tenaga kerja asal Indonesia. Mereka dikenal rajin dan cepat beradaptasi. Karena itu, peluangnya masih sangat besar," tambah Pranyoto.
Ia juga menuturkan bahwa program magang ke Jepang tak hanya berdampak positif bagi individu, tetapi juga memberi efek domino dalam mengurangi pengangguran.
“Jika satu anak diterima magang ke Jepang, setidaknya mengurangi tiga orang pengangguran di tanah air—anak itu sendiri dan orang tuanya yang mungkin tidak bekerja karena kelak akan dibantu usaha oleh anaknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pranyoto menjelaskan bahwa peserta magang yang telah kembali ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang setelah tiga tahun dengan pendapatan lebih tinggi.
“Ada yang setelah kembali membuka usaha di sektor manufaktur di daerah seperti Bekasi dan Cikarang. Jika mereka kembali ke Jepang, gajinya bisa mulai dari Rp12 juta per bulan, tergantung sektor dan wilayah tempat bekerja,” pungkasnya.
Dengan program ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang mampu bersaing secara global dan turut serta menurunkan angka pengangguran di dalam negeri.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait