LUMAJANG, iNewsLumajang.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Daerah (Korda) Tapal Kuda, Kelompok Kerja (Pokja) Lumajang, mengadakan serasehan dengan tema "Mengawal Kemerdekaan Pers di Tengah Polemik Rumusan Undang-Undang Penyiaran".
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ahmad Wilyanto, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IJTI Jawa Timur sekaligus Kepala Biro iNews Jawa Timur, serta Eko Romadon, Rektor Universitas Lumajang.
Wawan Sugiarto, Ketua IJTI Pokja Lumajang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan ulang tahun IJTI yang ke-26.
"Kami menghadirkan para ahli baik dari bidang media maupun akademisi," ujar Wawan.
Dalam serasehan ini, Wawan menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mendapat perhatian semua pihak, karena beberapa kontroversi di dalamnya dinilai dapat mencederai asas demokrasi.
"Dalam asas demokrasi terdapat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, namun kemerdekaan pers justru diusik. Padahal, media adalah penyambung lidah rakyat," tambahnya.
Sejalan dengan itu, PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah anti kritik.
Menurutnya, media selama ini berada di garda terdepan dalam membangun kemajuan kabupaten melalui produk jurnalistiknya.
"Kami selalu siap menerima kritik yang membangun, dan itu menjadi motivasi kami untuk maju," jelas Indah Wahyuni.
Forum dialog publik tersebut berlangsung serius dengan pembahasan sejumlah poin dan kritik terkait revisi UU Penyiaran.
Diskusi juga diwarnai dengan tukar gagasan antara narasumber dan audiens yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga sejumlah organisasi kepemudaan.
Editor : Diva Zahra
Artikel Terkait